Maling Iphone X, Pencuri ini Berhasil di Ciduk Polres Pelalawan  

Foto : Tiga pelaku saat diamankan di Polres Pelalawan.

Loading...

PELALAWAN - Polres Pelalawan menggerebek sebuah rumah di Gang 2000, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Penggerebekan dilakukan untuk mencari pelaku pencurian handphone.

Dari penggerebekan itu polisi membekuk tiga tersangka berinisial HE (29), KH (26) dan MU (17). Ketiganya warga Pangkalan Kerinci.

"Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan satu paket sabu-sabu, mancis, pipet dan botol alat isap," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden, Sabtu (27/1/2018).

Diterangkan dia, penggerebekan bermula saat personil Polres Pelalawan, Bripda RA kehilangan handphone merek Iphone X dan meminta bantuan kepada Bripda RI untuk mencari tahu keberadaan handphone melalui icloud.

Loading...


"Diketahui titik koordinat handphone yang hilang itu berada di Gang 2000 yang kemudian meminta bantuan ke Kanit I Satreskrim Polres Pelalawan, Ipda Tomi Vara Berlin untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.

Lanjut Maraden, setelah diketahui titik koordinat tersebut langsung dilakukan penggerebekan di salah satu rumah.

"Begitu pintu digedor, pelaku langsung membuka pintu dan Bripda RI melihat ada empat orang di dalam kamar. Namun salah seorang dari mereka melarikan diri," ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu di bawah kasur berikut barang bukti lainnya.

"Terhadap pelaku dan barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas. (*)

 


Sumber : GoRiau.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]